KETERBUKAAN INFORMASI BUYBACK

Dipost pada 22 April, 2019

PT MULIA INDUSTRINDO, Tbk, (untuk selanjutnya disebutdengan "Perseroan") telah melakukan pembelian saham yang dikeluarkan oleh Perseroan ("Saham Buyback") yang diperdagangkan di PT Bursa Efek Indonesia ("BEI") sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No. 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Berfluktuasi Secara Signigikan ("POJK 2/2013") dimana perolehan Saham Buyback tersebut telah dilakukan dalam beberapa tahap pada tahun 2013, 2014 dan 2015, dimana jumlah total akumulasi perolehan Saham Buyback hingga Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah sebesar 51.005.800 (lima puluh satu juta lima rabu delapan ratus) saham.

Tanggal: 22 April 2019
Tempat: -